Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional
dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga
peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai
badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini
menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan
negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara
seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan.
Namun,
negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian
kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara
terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif
dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan
satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif
sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk
mengawal cabang yang lain
.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas
berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun
sekali.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu
paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu
ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan
sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Perbedaan prinsip
negara: Indonesia dan Amerika Serikat
Perbandingan :
1. Tentang
Kemerdekaan
Pembukaan UUD 1945 :
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Declaration of
Independence :
We hold these truths to be self-evident, that all men are
created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable
Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness.
Dari 2 kutipan di atas kita melihat bahwa Indonesia
mengutamakan kemerdekaan bangsa, kemerdekaan rakyat sedangkan AS kemerdekaan
individu.
2. Tentang Tujuan
Negara
Pembukaan UUD 1945
:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Declaration of
Independence :
That to secure these rights, Governments are instituted
among Men, deriving their just powers from the consent of the governed, That
whenever any Form of Government becomes destructive of these ends, it is the
Right of the People to alter or to abolish it, and to institute new Government,
laying its foundation on such principles and organizing its powers in such form,
as to them shall seem most likely to effect their Safety and Happiness.
Tujuan pemerintah menurut UUD 1945 adalah empat hal: melindungi warganegara, mensejahterakan
rakyat, memberi pendidikan dan aktif di dunia Internasional, sedangkan
menurut Declaration of Independence : sangat
sederhana, memastikan terpenuhinya pemenuhan hak-hak asasi warganya.
3. Tentang Kontrol
Pemerintah
UUD 1945
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Declaration of
Independence
Prudence, indeed, will dictate that Governments long
established should not be changed for light and transient causes; and
accordingly all experience hath shewn, that mankind are more disposed to
suffer, while evils are sufferable, than to right themselves by abolishing the
forms to which they are accustomed. But when a long train of abuses and
usurpations, pursuing invariably the same Object evinces a design to reduce
them under absolute Despotism, it is their right, it is their duty, to throw
off such Government, and to provide new Guards for their future security.
Di sini terlihat bahwa AS memberikan porsi yang besar untuk
kebebasan individu sehingga memberi ruang bagi individu untuk menggulingkan
pemerintahan jika dirasa mengekang kebebasan mereka. Sementara untuk Indonesia,
negara punya legitimasi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Jika bagi AS
pemerintah bukan negara sedang Indonesia pemerintah adalah negara.
Apakah pentingnya
perbedaan ini?
Simple, Indonesia lebih bersifat sosial daripada AS yang individual,
sehingga nilai-nilai AS belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
(politikana.com)
Apa perbedaan Pemilu
Di INDONESIA & AMERIKA?
Di Amerika :
- Partai hanya 2 yaitu partai demokrat dan partai republik.
- Karena hanya ada 2 partai maka hanya ada 2 calon presiden.
- Calon presiden masing-masing partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader masing-masing partai.
- Dalam konsesi hanya masyarakat yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon presiden.
- Karena ada 2 partai maka salah satu akan menjadi partai penguasa dan partai yang lain menjadi partai oposisi.
- Pemilu dilakukan 2 kali yaitu pemilu untuk pemilih umum atau masyarakat dan pemilu yang diikuti oleh para senator,kalo di Indonesia kaya jaman dulu ada fraksi utusan daerah yang jumlahnya ada 438 orang senator atau anggota senat semacam DPR-nya Amerika.
Di Indonesia :
- Partai ada banyak (alasannya agar demokratis tapi lebih ke menghambur-hamburkan uang dana kampanye).c
- Calon presiden ada banyak(tidak pada malu,tidak punya kemampuan asal punya uang dan pendukung lalu siap maju ke pilpres............MEMALUKAN).
- Setiap partai berlomba-lomba mengajukan calon presiden (biar dikira tetap eksis).
- Pemilu ada 2 kali yaitu untuk memilih partai dan calon presiden,pemilu yang lalu pilpres ada 2 tahap.
- Tidak jelas partai yang menang sama partai yang jadi oposisi soalnya yang di kabinet juga sudah punya jatah jumlah yang duduk di kabinet.
- DPR juga kaya mengelempok sendiri-sendiri sesuai partai,jadi kalo ada kasus bukan tidak mungkin semua yang terlibat orang-orangnya juga 1 golongan (ingat kasus Hambalang????)
kalau baik yang mana susah juga,yang jelas letak perbedaanya
adalah pendidikan politik dan kesadaran berpolitik...............dan sayangnya
bangsa kita masih berpendidikan politik rendah.
Apa persamaan dan
perbedaan sistem pemerintahan di Indonesia dengan di Amerika serikat?
Sangat beda, sedari dulunya semenjak 1776,atau setelah
Thomas Jefferson menulis dia punya konsep kemerdekaan, sistim perpolitikan di
negeri termaksud terpecah hanya pada sumbu pro atau kontra, issue sentralnya
tampaknya melulu mengacu pada sistim Yahudi atau arab, Islam atau Kristen,
Hindu / Buddha atau Yiddish, Bethlehem atau tidak sama sekali,
News UPdate.
Sepertinya Mekah /Medina dari kota-kota di Indonesia mungkin
masih Oke, tapi bila dilanjutkan ke Bethlehem atau Tel Aviv. Wallahualam, tidak
janji.
Mereka punya 50 negara bagian yg dikepalai oleh Governur/Gubernur,
Kalau kita hanya punya 34 propinsi,tapi itu demografi.
Sepertinya memang ada perjanjian yg terkait dengan anak cucu
Nabi Jaqob A.S akan hal termaksud, coba lihat barangkali ada kaitannya dengan hal
yg ingin kalian ketahui :
http://en.wikipedia.org/wiki/Ark_of_the_…
Indonesia dan Amerika serikat sama-sama menggunakan sistem
pemerintahan presidensial. Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial,
terdapat variasi yang disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan. Indonesia
yang menganut sistem presidensial tidak akan benar-benar sama dengan
pemerintahan Amerika Serikat. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi
system pemerintahan suatu negara antara lain karena faktor sejarah, faktor ideology,
dll.
"Dewan Perwakilan bersama Senat Amerika Serikat,
merupakan bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika Serikat. Sistem
politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR
mewakili suatu wilayah yang ditetapkan (distrik). Sistim distrik kalau sistim
Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan (Dapil). Sementara Senat (kalau di
Indonesia DPD), berasal dari tiap negara bagian masing-masing diwakili 2 orang,
kalau jumlah negara bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika
jumlah lebih banyak dari Senat.
Senat setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Tugas Senat beri rekomendasi kepada pemerintah terkait suatu hal, persetujuan
pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh presiden serta
mengesahkan perjanjian. Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU Keuangan
(termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di Indonesia MPR), di dalam Konstitusi
Amerika Serikat (UUD 1945 mereka) memberikan kekuasaan legislatif dari
pemerintah federal (negara bagian), namun tetap terbatas. Kekuasaan Kongres
misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan antar negara bagian,
memungut pajak, mendirikan pengadilan federal di bawah Mahkamah Agung, mengatur
angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk kekuasaan untuk "membuat
seluruh hukum yang diperlukan dan layak dijalankan dalam kekuasaan sekarang.
Diluar itu diberikan kepada negara bagian dan masyarakat.
Dalam kaitannya Bail-Out,
Pemerintah mengajukan rancangan ke Senat dan dilanjutkan ke DPR. Sepakat
berlanjut ke Kongres lalu Ketok Palu. Setuju deh pembenahan ekonomi US$ 700 M.
Sekian dari artikel saya. Saya tidak bermaksud untuk
menjelek-jelekkan Negera kita, tapi saya Cuma ingin memberitahukan bagaimana
bobroknya system per politikan yang ada di Negara Kita ini
Sumber : http://hyuzan-bluereflection.blogspot.com/2010/03/perbedaan-sistem-politik-yang-ada-di.html
0 komentar:
Posting Komentar